Pernyataan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menindaklanjuti laporan dugaan suap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang dilayangkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan (TAMPAK).
Dugaan suap itu disinyalir berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
KPK mengaku telah menermia laporan tersebut melalui bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat.
"Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Siap-siap Ferdy Sambo, Kejagung Turunkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J )
Ia mengatakan, verifikasi perlu dilakukan untuk menentukan laporan tersebut layak diselidiki atau diarsipkan.
Menurut dia, KPK juga akan proaktif menelusuri serta melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud.
"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," ucapnya.
pengacara brigadir j, kuasa hukum brigadir j, kamaruddin simanjuntak, irjen ferdy sambo, ajudan ferdy sambo, ppatk, rekening ferdy sambo, polisi tembak polisi, ferdy sambo terbaru,