Tersangkut Kasus Brigadir J, Begini Nasib Perwira Polda Metro Jaya yang Ditahan Tim Itsus Polri

fin.co.id - 14/08/2022, 12:33 WIB

Tersangkut Kasus Brigadir J, Begini Nasib Perwira Polda Metro Jaya yang Ditahan Tim Itsus Polri

Foto tangkap layar momen kebersamaan para ajudan bersama istri Ferdy Sambo saat Brigadir J masih hidup. -

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ditahannya empat perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya yang diduga melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J jadi sorotan.

Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan,bakal menunggu hasil penyelidikan dari tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri.

(BACA JUGA: Ini Alasan LPSK Kasih Perlindungan Darurat Bharada E alias Richard Eliezer, Ternyata... )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, hasil dari penyelidikan TIm Itsus Mabes Polri akan menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya.

"Kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri,bersalahnya bagaimana. Itu yang akan menentukan apakah mereka dicopotdari jabatannya di Polda Metro Jaya,"kata Zulpan, dikutip Minggu 14 Agustus 2022.

Sebanyak empat perwira menengah (pamen) dari Polda Metro Jaya ditahan oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri karena didiga melangga kode etik terkait kasus Brigadir Yoshua. 

(BACA JUGA: TKP Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga Bakal Diperiksa Komnas HAM, Labfor, Inafis dan Dokter Kepolisian)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil  penyelidikan tim Itsus.

Hasil penyidikan nanti akan menjadi pedoman Polda Metro dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan, Sabtu 13 Agustus 2022.

(BACA JUGA: 3 Akun Medsos Divisi Propam Polri Mendadak Lenyap, Ada Apa? )

(BACA JUGA: Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus)

Adapun tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya itu menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

Admin
Penulis