Mahfud MD Ungkap Upaya Pengkondisian Dalam Kasus Brigadir J, Sambo Bikin Jebakan Psikologis Agar Orang Percaya

fin.co.id - 14/08/2022, 14:19 WIB

Mahfud MD Ungkap Upaya Pengkondisian Dalam Kasus Brigadir J, Sambo Bikin Jebakan Psikologis Agar Orang Percaya

Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Para tersangka itu antara lain Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), Bripka Kuat Ma'ruf (Bripka KM) dan yang terakhir adalah Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS). 

(BACA JUGA: Daftar 20 Mobil Terlaris Bulan Juli 2022: Avanza Teratas, BR-V Paling Buncit)

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Mei 2022, Honda Brio Juara)

Dua orang tersangka yaitu Brigadir RR dan Irjen FS bahkan disangkakan dengan pasal 340 KUHP/pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

 

Admin
Penulis