Lemkapi: Kasus Pembunuhan Brigadir J Wajib Jadi Bahan Introspeksi Polri
Lemkapi menyebut kasus pembunuhan Brigadir J harus jadi bahan introspeksi Polri.
Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin.