Dari hasil diskusi, langkah pertama yang akan diambil oleh Satpol PP Bandung antara lain yaitu membentuk tim satuan tugas khusus, serta merencanakan kegiatan bimbingan teknis terkait cukai dan rokok ilegal kepada anggotanya.
“Sedangkan sosialisasi di Bogor membahas materi DBHCHT, sesuai Surat Edaran Nomor SE-3/BC/2022 tentang Pedoman Kerja Sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum oleh Pemerintah Daerah, dan Surat Edaran Nomor SE-4/BC/2022 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk Melakukan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.
Hatta menegaskan bahwa Bea Cukai selalu berkomitmen untuk menjalin sinergi antar instansi, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan pengelolaan DBHCHT utamanya terkait penegakan hukum.
Ia pun berharap semoga langkah koordinasi Bea Cukai dan pemda menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. Mengingat dalam realisasi program pemanfaatan DBHCHT diperlukan dukungan dari berbagai pihak.