Nasional . 12/08/2022, 18:37 WIB
Kali ini, Bea Cukai Kanwil Sumut menggandeng Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) dan Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) untuk lebih memahami aturan mengenai kepabeanan dan cukai.
Melalui acara bertajuk Bincang Santai (BiSa), pada Rabu (27/07), Bea Cukai Kanwil Sumut memaparkan materi terkait regisrasi IMEI, barang bawaan penumpang, dan barang kiriman.
Sementara itu, di Karawang, Bea Cukai Purwakarta kembali melakukan kolaborasi seru dengan Be Radio Karawang dalam talkshow bertema “Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai” yang disiarkan langsung pada saluran 102.8 FM, pada Rabu (10/08).
Banyaknya kasus penipuan yang marak terjadi mulai dari modus belanja online hingga kekasih online membuat Bea Cukai Purwakarta gencar menyuarakan modus-modus penipuan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi yang kami lakukan, masyarakat makin teredukasi dan waspada akan modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI,” tutup Hatta.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com