Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan, Ali Syarief Singgung Kasus Km 50

fin.co.id - 12/08/2022, 07:50 WIB

Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan, Ali Syarief Singgung Kasus Km 50

Akademisi Cross Culture Ali Syarief.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo adalah tersangka yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

(BACA JUGA:Bintang Wanita)

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Terkait motif penembakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut masih didalami oleh Tim Khusus.

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," katanya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.