Nasional

OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Bukti Lainnya

fin.co.id - 12/08/2022, 13:38 WIB

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan beberapa pihak lain pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Sebanyak total 23 orang diangkut ke Gedung Merah Putih KPK atas giat penangkapan yang dilakukan di Jakarta dan Pemalang tersebut.

(BACA JUGA: Beredar Foto Ruangan di Pemkab Pemalang Disegel KPK, Buntut OTT Bupati Mukti Agung Wibowo?)

"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.

Namun dia tak memerinci jumlah pasti uang yang telah diamankan tersebut.

Sebelumnya, beredar foto sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang disegel oleh KPK.

Ruangan yang disegel antara lain ruang kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bagian Lelang Elektronik.

(BACA JUGA: Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang, Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK)

Pintu masuk sejumlah ruangan itu terpasang stiker berlogo KPK dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK".

Penyegelan yang dilakukan KPK terhadap Ruang Kepala Dinas Informatika Kabupaten Pemalang.-Istimewa-

Penyegelan itu diduga dilakukan buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Jakarta dan Pemalang.

Dalam OTT itu, KPK menangkap total 23 orang termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

(BACA JUGA: OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap Total 23 Orang)

Namun hingga saat ini, pihak Pemkab Pemalang belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan sejumlah ruangan mau pun penangkapan sang bupati.

KPK OTT Bupati Pemalang

Admin
Penulis
-->