Nasional

Jerman Tolak Paspor Indonesia yang Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

Mulai saat ini paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses," tulis Kedutaan Besar Jerman

Jerman Tolak Paspor Indonesia yang Tidak Ada Kolom Tanda Tangan
Ilustrasi paspor.

"Enggak ada sih [penjelasan], tapi khawatirnya kalau seperti ini, kekhawatirannya negara Eropa lain ngikut," ucap Tubagus.

Indonesia memang memiliki desain paspor baru yang tertuang dalam Permenkumham No.M HH-OLGR.01.03.01 Tahun 2019. Dalam desain paspor ini, tak ada lagi kolom tanda tangan pemegang.

Namun, paspor yang dikeluarkan sebelum aturan itu masih memiliki kolom tanda tangan.

Berita Terkait