Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Ferdy Sambo sempat marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Kata Andi Rian saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
Ia menyampaikan, Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawathi.
Putri melapor ke Sambo karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.
Setelahnya, kata dia, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.