Dokumen Partai Buruh, Republik dan Ummat Lengkap, Sedangkan Berkarya, Partai IBU dan Parsindo Dikembalikan

fin.co.id - 12/08/2022, 22:05 WIB

Dokumen Partai Buruh, Republik dan Ummat Lengkap, Sedangkan Berkarya, Partai IBU dan Parsindo Dikembalikan

Daftar partai politik yang ikut Pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menyambut Ketua Umum dan Sekjen bersama delegasi parpol yang hadir. 

Kemudian delegasi parpol diantar menuju Ruang Rapat Utama di lantai 2 Gedung KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran, surat pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya.

(BACA JUGA: 22 Parpol Sudah Daftar ke KPU Jadi Peserta Pemilu, 17 Dinyatakan Lengkap Dokumen )

Di Ruang Rapat Utama lantai 2 Gedung KPU, Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat bersama Tim Teknis Pendaftaran parpol KPU telah menunggu delegasi parpol dan siap untuk menerima dokumen pendaftaran parpol tersebut.

Sebelum menyerahkan dokumen parpol, KPU memutarkan mars masing-masing parpol untuk dinyanyikan oleh delegasi yang hadir di Ruang Rapat Utama lantai 2 Gedung KPU.

Sebagai informasi, kegiatan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 ini dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI.

Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan bahwa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 

(BACA JUGA: Dipimpin Para Ketum Parpol, KIB Resmi Daftar di KPU)

Dalam tahapan pendaftaran parpol kategori yang gunakan untuk memeriksa hanya satu, yakni lengkap atau tidak dokumen persyaratan yang diajukan.

“Bagi yang sudah lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar. Jika hari ini belum lengkap, KPU akan menginformasikan agar segera dipenuhi. Masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi dokumen persyaratan dimaksud,” kata Hasyim.

Dijumpai usai menerima pendaftaran parpol, Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan antusiasme pendukung parpol yang hadir dengan arak-arakan budaya adalah bagian dari proses dan dinamika dalam menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui pendaftaran partai politik.

Melalui siaran langsung di kanal Youtube, KPU RI menyediakan alternatif kepada masyarakat yang mengikuti jalannya pendaftaran parpol. 

(BACA JUGA: Daftar di KPU, Airlangga: Golkar Partai Pemenang Terbanyak di Pemilu Indonesia)

“Masyarakat dan teman pemilih setidaknya bisa mengetahui visi dan misi serta gambaran parpol ketika mereka menyampaikan sambutan kepada KPU. Sampai hari ini ada 29 parpol yang sudah mendaftar, “ kata Mellaz, Jumat 12 Agustus 2022.

Lanjut Mellaz, KPU masih akan menunggu sampai hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, delapan (8) parpol yang belum mendaftar. 

Admin
Penulis