Tok! Anies Tetapkan Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta 2022 Sebesar Rp10 Ribu

fin.co.id - 11/08/2022, 12:21 WIB

Tok! Anies Tetapkan Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta 2022 Sebesar Rp10 Ribu

Suasana gerbong MRT.

Kepgub tersebut mulai berlaku pada saat ditetapkan yakni pada Senin, 8 Agustus 2022.

Paket tarif tersebut lahir untuk mendukung sistem angkutan umum massal terpadu dan terintegrasi.

Keputusan tarif integrasi itu ditetapkan setelah DPRD DKI memberikan rekomendasi pada 27 Juni 2022.

Admin
Penulis