Nasional

Terlihat CCTV, Momen Aktivitas Bharada E dan Brigadir J Sebelum Penembakan

fin.co.id - 11/08/2022, 13:53 WIB

Aktivitas Bharada E dengan Brigadir J

(BACA JUGA: Kekayaan Kylie Jenner Capai Rp10 Triliun, Jadi Selebriti Terkaya di Dunia)

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

(BACA JUGA: Tim Khusus Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Hari Ini)

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit. 

Peran Tersangka

Listyo Sigit juga menjelaskan, selain Ferdy Sambo mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM memiliki peran masing-masing. 

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J alias Nofriasyah Yosua Hutabarat. 

Selanjutnya, Brigadir RR atau Ricky Rizal juga ditetapkan sebagai tersangka. 

(BACA JUGA: KPUD Kabupaten Bekasi Butuh Anggaran Rp45 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024 )

Kapolri menyebut, Brigadir RR melihat secara langsung atau mengetahui dan berada di lokasi penembakan Brigadir J.

Termasuk tersangka KM sopir dari istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi yang juga berada dan melihat langsung penembakan tersebut. 

Motif Penembakan

Admin
Penulis
-->