Nasional

Latar Belakang Ferdi Sambo Bunuh Brigadir J: Marah Karena Martabat Keluarganya Dilukai

fin.co.id - 11/08/2022, 20:38 WIB

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bareskrim Polri ungkap latar belakang Irjen Ferdi Sambo bunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Selain mantan Kadiv Propam tersebut, Bharada E dan Bripkda RR, Bripka KM ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, Ferdy Sambo melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Polri mengukapkan jika Ferdi Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

(BACA JUGA: Ini Daftar Jenderal dan Perwira Polri yang Ditahan di Mako Brimob Terkait Pembunuhan Brigadir J)

Kapolri mengukapkan jika, Ferdi Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian, di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Selain itu, Rian menjelaskan jika Ferdi Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

(BACA JUGA: Motif Penembakan Brigadir J, Kabareskrim: Nanti Diungkap di Persidangan)

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Katanya.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan.

(BACA JUGA: Penyidik Polda Metro Jaya Diperiksa Soal Kasus Brigadir J, Endra Zulpan Bilang Begini )

Admin
Penulis
-->