Kominfo Pastikan Batas Akhir Siaran TV Analog Pada 2 November 2022

fin.co.id - 11/08/2022, 14:01 WIB

Kominfo Pastikan Batas Akhir Siaran TV Analog Pada 2 November 2022

Pengalihan siaran TV analog ke TV digital, atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama mulai dilakukan.--

Cara Cek TV Digitandi Kominfo:

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) agar bisa menerima siaran TV digital. Namun bagi yang sudah menggunakan TV digital maka tidak perlu membeli STB.

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id

2. Pilih menu Perangkat TV Digital

3. Pada pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi" dan isikan merk televisi beserta model/typenya.

4. Apabila sudah menerima siaran TV Digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul

5. Apabila TV tak terdaftar akan muncul keterangan "Mohon maaf perangkat yang anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum miliki sertifikasi perangkat"

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca