Nasional

Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Menangis Hingga Sulit Bicara, LPSK: Ibu PC Butuh Psikiater

fin.co.id - 10/08/2022, 11:26 WIB

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi

Putri Candrawathi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. (Tangkapan layar)--

(BACA JUGA: Eks Kasum TNI Bilang Begini Soal Tindakan Perwira Tinggi Perintah Anak Buah Tembak Mati Hingga Mengarang Motif)

Susi pun mengaku belum mendapatkan informasi terkait istri irjen ferdy sambo karena kondisinya tidak memungkinkan.

"Kami belum dapat informasi lainya, belum dapat keterangan terhadap beliau, karena kondisinya masih depresi," tuturnya.

Ia mengukapkan, jika LPSK belum tau kapan akan melakukan assesment lanjutan terhadap Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo Tersangka

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

(BACA JUGA: Mahfud MD Minta LPSK Berikan Perlindungan untuk Bharada E: Agar Selamat dari Penganiayaan atau Diracun)

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

(BACA JUGA: Ayah Brigadir J Maafkan Ferdy Sambo: Tolong Terus Terang Apa Motif di Balik Kasus Ini )

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit. 

Motif Penembakan

Admin
Penulis
-->