Nasional . 09/08/2022, 10:52 WIB
Polri benarkan akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Polri menyebut, tersangka baru akan diumumkan sore ini, Selasa 9 Agustus 2022.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dilansir ANTARA, Selasa 9 Agustus 2022.
Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan umumkan sendiri tersangka baru tersebut di Mabes Polri.
(BACA JUGA: Mahfud MD Bilang Tersangka Lain Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini)
"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.
Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua itu bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.
"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan, hari ini Polri akan umumkan tersangka baru hari ini setelah rekonstruksi selesai.
(BACA JUGA: Simpati Ny Sambo)
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini," tulis Mahfud Md di Twitter resminya, Selasa 9 Agustus 2022.
Mahfud bilang, dirinya sejak lama mempercayai Polri dalan mengusut kasus biar serumit apapun.
"Sudah lama saya punya impresi POLRI kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" kata Mahfud MD.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: LPSK Periksa Asesmen Istri Ferdy Sambo Hari Ini, Dilakukan di Tempat Tak Terduga)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com