News

Sahabat Polisi Indonesia: Terima Kasih Pak Kapolri Selamatkan Wajah Institusi Polri

Kapolri mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J de ngan ancaman pidana Hukuman Mati

Sahabat Polisi Indonesia: Terima Kasih Pak Kapolri Selamatkan Wajah Institusi Polri
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh (IST)

(BACA JUGA:Ini Peran Masing-masing Tersangka Dalam Penembakan Brigadir J, Ada Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, KM)

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," paparnya. 

 

Berita Terkait