Nasional

Parpol Lain Sudah Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Berkarya Masih Kisruh Internal

Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, partainya belum bisa daftar ke KPU karena masih ada kisruh di internalnya

Parpol Lain Sudah Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Berkarya Masih Kisruh Internal
Logo Partai Berkarya.

PKPU no 4 tahun 2022 tentang verifikasi pun mengatur untuk surat menyurat dan verifikasi pimpinan partai diwakili Ketua Umum dan Sekjen atau sebutan lainnya yang sah berdasarkan SK Kemenkumham terakhir.

"Berdasarkan dinamika internal ini, maka pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 mengalami hambatan karena adanya gonta ganti pengurus di pusat maupun daerah di masa-masa kritis dari batas akhir pendaftaran 14 Agustus 2022," kata Picunang.

Berita Terkait