Nasional

KPK Duga Alfamidi Pusat Kucurkan Uang untuk Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Pembangunan Cabang

KPK menduga Alfamidi mengucurkan uang untuk menyuap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy terkait pengurusan izin cabang di Kota Ambon.

KPK Duga Alfamidi Pusat Kucurkan Uang untuk Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Pembangunan Cabang
Ilustrasi KPK.

Sementara Amri selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait