Dahlan Iskan: Jika Ferdy Sambo Dipecat, Maka Semuanya akan Menjadi Mudah

fin.co.id - 08/08/2022, 10:04 WIB

Dahlan Iskan: Jika Ferdy Sambo Dipecat, Maka Semuanya akan Menjadi Mudah

Irjen Pol Ferdy Sambo

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak 6 Agustus 2022 kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, menemukan bahwa Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Ferdy Sambo dianggap tidak profersioanl dengan mencoba menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP, sepertr mengambil CCTV.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.

Baca tulisan Dahlan Iskan di sini: Mendung Udan

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca