Tangerang

Banyak Pasal UU Cipta Kerja Dinilai Mendegradasi Hak Buruh, Ini Langkah yang Diambil FSB Garteks KSBSI

Banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai mendegradasi hak-hak buruh. Demikian penilaian DPC Federasi Serikat Buruh Garmen Tekstil Kerajinan Kulit

Banyak Pasal UU Cipta Kerja Dinilai Mendegradasi Hak Buruh, Ini Langkah yang Diambil  FSB Garteks KSBSI
Membership Meeting DPC FSB GARTEKS KSBSI

Di mana, pengurus dan pembagian anggota memaparkan masalah yang dihadapi di setiap perusahaan dan mencari jalan keluar bersama-sama.

"Hari ini yang hadir ada 20 perusahaan dengan anggota 45 orang, di Tangerang Raya itu ada 6 ribu orang. Nanti aspirasi kawan-kawan kita sampaikan saat aksi," tukasnya. Rikhi Ferdian

 

Berita Terkait