Banyak Pasal UU Cipta Kerja Dinilai Mendegradasi Hak Buruh, Ini Langkah yang Diambil FSB Garteks KSBSI
Banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai mendegradasi hak-hak buruh. Demikian penilaian DPC Federasi Serikat Buruh Garmen Tekstil Kerajinan Kulit
Di mana, pengurus dan pembagian anggota memaparkan masalah yang dihadapi di setiap perusahaan dan mencari jalan keluar bersama-sama.
"Hari ini yang hadir ada 20 perusahaan dengan anggota 45 orang, di Tangerang Raya itu ada 6 ribu orang. Nanti aspirasi kawan-kawan kita sampaikan saat aksi," tukasnya. Rikhi Ferdian