Nasional . 06/08/2022, 08:54 WIB

Dukung Polda yang Tahan Roy Suryo, Muannas Alaidid: Semua Sama di Hadapan Hukum

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid beri tanggapan terhadap mantan Menpora Roy Suryo.

Komentar Muannas Alaidid tersebut, perihal Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo resmi setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.

Muannas Alaidid turut mendukung Polda Metro Jaya yang telah menahan Roy Suryo.

Mengenai kasus Roy Suryo atas penistaan agama, menurut Muannas Alaidid semua didepan hukum sama tidak ada yang dibedakan.

(BACA JUGA: Roy Suryo Resmi Ditahan, Husin Shihab: Alhamdulillah )

Pernyataan Muannas Alaidid terhadap Roy Suryo diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @muannas_alaidid.

"Dukung Polri karena semua sama dihadapan hukum termasuk pemberlakukan pasal penistaan agama," tulis Roy Suryo pada Jumat (6/8/2022).

"Roy Suryo ditahan polisi di kasus dugaan penistaan agama," ungkapnya.

Sebelumnya,  Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA, pada Jumat 5 Juli 2022.

(BACA JUGA: Resmi Ditahan, Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara! )

Pakar multimedia dan telematika ini dijerat dengan pasal berlapis.  Yakni Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancam 6 tahun penjara. 

"Dalam pasal ini pidana yang dikenakan terhadap tersangka, ancaman paling lama enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat malam 5 Agustus 2022.

Yang berikutnya, Roy disangkakan dengan pasal 15 A dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

"Ketiga adalah Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara dua tahun," ujar Zulpan.

(BACA JUGA: Wow! Roy Suryo Dipastikan Sehat untuk Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Ini Kata Polda Metro Jaya)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com