Nasib 25 Anggota Tangani Kasus Brigadir J Setelah Merusak dan Menghilangkan Barang Bukti

fin.co.id - 05/08/2022, 22:21 WIB

Nasib 25 Anggota Tangani Kasus Brigadir J Setelah Merusak dan Menghilangkan Barang Bukti

Irjen Pol Ferdy Sambo berfoto bersama keluarga dan 8 anggota squad atau ajudannya

 

Ia menyebutkan, 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat perwira tinggi bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh pama, lima bintara dan tamtama.

 

Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Bareskrim Polri.

 

Kapolri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

 

“Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata Sigit.

 

Jenderal bintang empat itu menegaskan, bahwa 25 personel tersebut akan diproses secara etik, dan bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irsus, apabila terdapat tindakan pidana, maka akan diproses secara pidana pula.

 

(BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Kasus Kematian Brigadir J Semakin Jelas, Setelah 10 Handphone Diperiksa )

 

Usai diketahui adanya personel yang tidak profesional menangani TKP Duren Tiga, Kapolri menerbitkan surat telegram khusus yang mencopot jabatan 10 perwira dan memberikan promosi untuk lima perwira lainnya.

 

Admin
Penulis