Tangerang . 04/08/2022, 19:20 WIB

Kejari dan DPRD Kabupaten Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Bebas KKN

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, substansi penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan bagian fungsi dan tanggung jawab bersama.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.

"Hal ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Nova kepada awak media, Kamis 4 Juli 2022.

Dikatakan Nova, penandatanganan  pakta integritas bersama legislatif itu  juga untuk menumbuhkembangkan dalam memperlancar pelayanan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

"Yang maju mandiri dan bertanggung jawab," imbuhnya.

Diutarakannya, pakta integritas pejabat pegawai negeri sipil (PNS) awalnya mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa anggaran serta peningkatan disiplin.

Lalu, meluas untuk pencegahan KKN dan meningkatkan pelayanan publik kepada warga. Ia mewanti-wanti, jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dan jangan disia-siakan.

Dia juga menegaskan, pakta integritas merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

"Laporan masyarakat untuk mengawal pembangunan yang ada di pemerintahan banyak kita terima dan tidak sepenuhnya dapat kita jadikan acuan," jelasnya.

"Namun setidaknya merupakan bahan evaluasi bagi kita terus menerus melakukan pembangunan kepercayaan masyarakat," sambungnya.

Nova juga menyampaikan, bahwa penandatanganan pakta integritas bebas KKN tersebut jangan hanya dipandang sebagai seremonial belaka.

"Oleh karena itu, saya yang paling penting adalah bagaimana kita bersama tugas dan wewenang sehari-hari dapat dijadikan motivasi, bagi kita semua dalam mengemban amanah dengan sebaik-baiknya," Tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pakta integritas sebagai bukti komitmen penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari KKN.

Hal itu, sambung Kholid, sebagai bukti serius khususnya di tataran legislatif untuk membangun komitmen serta patuh dan taat terhadap aturan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com