Jadi Tersangka, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara

fin.co.id - 04/08/2022, 07:30 WIB

Jadi Tersangka, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

Andi mengatakan, salah satu saksi yang belum bisa diperiksa adalah Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini dikarenakan kondisinya masih syok dan trauma. 

“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca