News

Jadi Tersangka, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara

Bharada E disangkakan dengan pasal pembunuhan. Yakni pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Jadi Tersangka, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

Andi mengatakan, salah satu saksi yang belum bisa diperiksa adalah Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini dikarenakan kondisinya masih syok dan trauma. 

“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi. 

Berita Terkait