Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

fin.co.id - 04/08/2022, 07:00 WIB

Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo dan Alm Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat--

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP , jadi bukan beladiri,” kata Andi.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca