Nasional

Bharada E Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Brigadir J: Terjawab Sudah Bahwa Tidak Ada Kasus Pelecehan

fin.co.id - 04/08/2022, 12:20 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Meski telah menetapkan satu tersangka, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara ini.

 

Admin
Penulis
-->