Sebelumnya Anies mengubah istilah rumah sakit daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Perubahan nama ini diiringi dengan penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum se-Jakarta.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies, Rabu 3 Agustus 2022.
Rumah Sakit bahkan punya Undang-undang sendiri.
— Sigit Widodo (@sigitwid) August 3, 2022
Di dalamnya dijelaskan, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. @aniesbaswedan pic.twitter.com/9lqNM1W16W