Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

fin.co.id - 03/08/2022, 14:28 WIB

Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang

Dia mengungkapkan, pada tahap pemeriksaan ditemukan adanya wajib pajak hiburan malam yang membayar tidak semestinya.

Hal ini diketahui setelah dibuka data pengunjung dan penjualan.

Sedangkan, lima wajib pajak yang sudah menyelesaikan kewajibannya membayar pajak dengan total sekira Rp1,2 miliar.

"Ada yang main kucing-kucingan dengan kita, tahu kita kan bisa terlihat. Bahkan ada yang mereka pakai dahulu uangnya. Itu kan uang konsumen yang wajib disetorkan sebagai pajak daerah," ujarnya.

"Sisanya masih tahap pemeriksaan dan mereka kooperatif," pungkasnya. Rikhi Ferdian

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi