Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama ini akan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi pengawasan antara DJBC dan TNI-AD yang sebelumnya telah terjalin.
“Semoga dengan perjajian kerja sama ini, pedoman dan landasan hukum lebih jelas, sehingga mendukung dan memudahkan DJBC dan TNI-AD dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat,” pungkas Askolani.