Kebangetan! Kades Lambangsari Pungli Rp400 Ribu per Sertifikat Tanah Warganya, Kantongi Total Rp446 Juta
Kades Lambangsari diduga melakukan pungli atas program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayahnya.
"Ada dugaan bahwa masih ada permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan permohonan PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan," terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, PH ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Kabupaten Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. (Tuahta Simanjuntak)