Pria Asal Kebumen dan Lumajang Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring yang Dililit Lakban
Ashadi alias AS yang berasal dari Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dan Sandra alias S berasal dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dari kedua tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, seperti lakban sisa, uang tunai milik korban, senjata tajam, dan beberapa lainnya.
Atas perbuatannya keduanya dikenakan pasal berlapis seperti Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.