(BACA JUGA: Blokir Steam Sampai PayPal, Kominfo: Mereka Tidak Menghargai Kedaulatan Indonesia)
Disisi lain, sejumlah aplikasi dan layanan online yang disebut sebagai Judi Online, justru tercatat di laman Kominfo luus aturan PSE.
Hal itu membuat netizen geram hingga menyerukan #BlokirKominfo.