Nasional . 01/08/2022, 07:00 WIB

Lemkapi Sebut Fredy Sambo Tidak Bisa Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Tinggal Tunggu Nasib!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Edi mengatakan secara sekilas kasus ini memang tampak mudah karena ada korban, lokasi jelas, dan pelaku yang juga jelas, tapi sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.

Sebelumnya, ada kekhawatiran Ferdy Sambo bisa menekan tim Polri yang menangani kematian Brigadir J karena dia dinilai masih menjabat Kasatgasus Polri meski telah dinonaktif sebagai Kadiv Propam.

Dia dinonaktifkan dari jabatannya terkait peristiwa kematian Brigadir J yang tewas tertembak pada 8 Juli 2022. 

Kasus ini menimbulkan polemik karena ada penanganan yang bermasalah sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Jenazah Brigadir J juga telah diautopsi ulang di Jambi dengan melibat berbagai dokter forensik independen dari berbagai instansi.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com