Nasional

Kasus Penyerobotan Lahan, Kejagung Tetapkan Mantan Bupati Indragiri Hulu dan Surya Darmadi Jadi Tersangka

Kejagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi kegiatan pelaksanaan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dan pencucian uang.

Kasus Penyerobotan Lahan, Kejagung Tetapkan Mantan Bupati Indragiri Hulu dan Surya Darmadi Jadi Tersangka
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group tersebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara yakni hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang sebelumnya telah memperoleh manfaat dari hasil hutan untuk meningkatkan perekonomiannya serta rusaknya ekosistem hutan," ucap Ketut.

Diketahui, Raja Thamsir tengah menjalani hukuman pidana atas perkara korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu tahun 2005-2008.

Sementara itu, Surya Darmadi telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkait