News . 01/08/2022, 15:39 WIB
Hal yang juga dengan Angga Wijaya. Suami Dewi Perssik ini tidak datang dan akan diwakili kuasa hukumnya.
"Mas Angga juga tidak bisa hadir, kemungkinan besar kuasa hukum saja, dan kuasa hukum Mas Angga sudah di dalam, setelah hari kemarin sudah dari pihak Mas Angga mengajukan saksi dan bukti dan ada beberapa keluarga yang hadir," ungkapnya.
"Kesimpulan juga sudah disampaikan secara lisan insya Allah hari ini adalah putusan yang akan dibacakan sebentar lagi," sambungnya.
Diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan permohonan talak cerai atas Dewi Perssik ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. Ketidakcocokan menjadi alasannya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com