Lima Pengeroyok Petugas Keamanan Pasar Ditangkap, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

fin.co.id - 29/07/2022, 14:48 WIB

Lima Pengeroyok Petugas Keamanan Pasar Ditangkap, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat konferensi pers penangkapan lima pengeroyok petugas keamanan pasar

"Kedua korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung dan tangan sebelah kanan. Saat itu pelaku langsung kembali ke tongkrongan, serta kabur ke Bogor," ucapnya.

Atas tindakan tersebut kelima pelaku dikenakan pasar 170 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara, saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap A dan D yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tuahta Simanjuntak

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi