Nasional

Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik? Mahfud MD Beri Jawaban Serius

fin.co.id - 29/07/2022, 15:49 WIB

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Berkat dukungan teman-teman dan masyarakat akhir bisa. Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib," ujar Jhonson Panjaitan. 

Adapun pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014, dijelaskan bahwa pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur. 

"Kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela," bunyi pasal itu. 

Admin
Penulis
-->