Haris Pertama Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Airlangga Hartarto
?Haris Pertama dipolisikan oleh Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa atas dugaan ujaran kebencian atau hate speech terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," sambungnya.
Haris dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.