Haris Pertama Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Airlangga Hartarto

fin.co.id - 29/07/2022, 07:48 WIB

Haris Pertama Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Airlangga Hartarto

Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Haris Pertama

"Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," sambungnya.

Haris dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca