Doa Jumat Ustaz Hilmi Firdausi: Semoga Penyerahan Diri Mardani Maming Menginspirasi Harun Masiku

fin.co.id - 29/07/2022, 08:13 WIB

Doa Jumat Ustaz Hilmi Firdausi: Semoga Penyerahan Diri Mardani Maming Menginspirasi Harun Masiku

Ustaz Hilmi Firdausi.

(BACA JUGA:Buntut kasus ACT, Ustaz Hilmi Firdausi Unggah Surat Pernyataan Mengejutkan, Begini Isinya)

Telah Ditahan

KPK menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming selaku tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mardani Maming ditahan selama 20 hari ke depan hingga 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Mardani Maming diduga menerima suap sedikitnya Rp104 miliar terkait pengalihan IUP operasi dan produksi dari PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Admin
Admin
Penulis

Pekerja teks komersial yang karya-karyanya terkait Sepak Bola, Bulu Tangkis, MMA, Gaya Hidup, Gawai, hingga Teknologi saat ini bisa dinikmati para pembaca FIN.CO.ID.