Doa Jumat Ustaz Hilmi Firdausi: Semoga Penyerahan Diri Mardani Maming Menginspirasi Harun Masiku

fin.co.id - 29/07/2022, 08:13 WIB

Doa Jumat Ustaz Hilmi Firdausi: Semoga Penyerahan Diri Mardani Maming Menginspirasi Harun Masiku

Ustaz Hilmi Firdausi.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ustaz Hilmi Firdausi panjatkan doa pada Jumat ini dengan bilang semoga penyerahan diri Mardani Maming Menginspirasi Harun Masiku.

Ustaz Hilmi Firdausi menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @Hilmi28 yang telah terverifikasi.

Ustaz Hilmi Firdausi memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Ustaz Hilmi Firdausi menyoroti Mardani Maming yang telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(BACA JUGA: Mubahalah Ustadz Hilmi: Ya Rabb... Jika Benar Saya Ambil Dana ACT, Maka Laknat Saya dan Keluarga!)

"Doa Jumatku hari ini: “Semoga penyerahan diri Mardani Maming menginspirasi Harun Masiku untuk melakukan hal yg sama”. Aamiin," tulis Hilmi.

Cuitan Hilmi Firdausi mendulang 22 komentar, 30 retweets, dan 375 likes dari netizen sampai berita ini terbit.

Sebelumnya mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 28 Juli 2022. 

Berdasarkan pantauan FIN, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 14.04 WIB. Mengenakan jaket biru, Maming didampingi kuasa hukumnya, Denny Indrayana.

(BACA JUGA: ACT Bantah Ustadz Hilmi Firdaus Masuk Kepengurusan: Dia Hanya Influencer)

Setibanya di KPK, Mardani Maming meyinggung penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya oleh lembaga antirasuah.

"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," ucap Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

KPK memberikan kesempatan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, untuk membela diri selama proses penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mengenakan rompi oranye di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.-Rizky Agustian-FIN

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 28 Juli 2022.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->