News

PKS Siap Daftar sebagai Peserta Pemilu di Hari Pertama Pembukaan

fin.co.id - 28/07/2022, 09:13 WIB

Acara Konsolidasi Tim Verpol DPP PKS untuk persiapan pendaftaran Pemilu 2024. (Fpks)

(BACA JUGA:KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Kurang, Mardani Ali Sera Tulis Kalimat Tak Terduga)

Tanggal dan batas waktu pendaftaran peserta Pemilu 2024: 

1. Pengumuman pendaftaran parpol: 29-31 Juli 2022.

2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran parpol: 1-14 Agustus 2022. 

3. Verifikasi administrasi: 2 Agustus-11 September 2022.

4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu: 14 September 2022.

5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol: 15-28 September 2022.

6. Verifikasi administrasi perbaikan: 29 September-12 Oktober 2022.

7. Penyampaian pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu: 14 Oktober 2022.

8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan: 15 Oktober sampai 4 November 2022.

9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu: 9 November 2022.

10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol: 10-23 November 2022.

11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol: 24 November sampai 7 Desember 2022.

12. Penetapan parpol peserta pemilu: 14 Desember 2022.

13. Pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu: 15 Desember 2022.

Admin
Penulis
-->