Ditahan KPK, Mardani Maming Beri Pembelaan: Itu Kasus 2011, Baru Dipermasalahkan 2021
Mardani Maming memberikan pembelaan usai ditahan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi izin pertambangan Tanah Bumbu.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 14.04 WIB. Mengenakan jaket biru, Maming didampingi kuasa hukumnya, Denny Indrayana.
Dia menyerahkan diri setelah KPK sempat memasukkan dirinya dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa, 26 Juli 2022.
DPO diterbitkan lantaran Mardani Maming tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Juli 2022, dan Kamis, 21 Juli 2022.