Di Rumah Kosong, Siswi SMP Jadi Korban Keberingasan Lima Pria

fin.co.id - 26/07/2022, 21:45 WIB

Di Rumah Kosong, Siswi SMP Jadi Korban Keberingasan Lima Pria

Ilustrasi (Istimewa)

Melihat korban sendirian, pelaku I dan IR memaksa korban untuk berhubungan badan.

Pelaku kemudian memanggil tiga orang rekannya yakni AY, HN dan AN. "Ketiga pelaku datang lalu ikut memperkosa korban," ungkapnya.

(BACA JUGA:Bus Pariwisata Terguling ke Jurang di Cilegok, Satu Penumpang Tewas)

Atas perbuatannya para pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.