Di Rumah Kosong, Siswi SMP Jadi Korban Keberingasan Lima Pria

fin.co.id - 26/07/2022, 21:45 WIB

Di Rumah Kosong, Siswi SMP Jadi Korban Keberingasan Lima Pria

Ilustrasi (Istimewa)

Melihat korban sendirian, pelaku I dan IR memaksa korban untuk berhubungan badan.

Pelaku kemudian memanggil tiga orang rekannya yakni AY, HN dan AN. "Ketiga pelaku datang lalu ikut memperkosa korban," ungkapnya.

(BACA JUGA: Bus Pariwisata Terguling ke Jurang di Cilegok, Satu Penumpang Tewas)

Atas perbuatannya para pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Admin
Penulis