Selain itu, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Citayam Fashion Week mustinya jd hak publik (public goods), macam Musik Tepi Barat kan. Yg inisiasi bisa warga atau pemerintah tapi kegiatan2 tsb harusnya jd milik publik, kontribusi meramaikan ruang publik Jakarta. Jadi aneh kalau ada yg daftarkan mereknya di HAKI. Smg ditolak. pic.twitter.com/SApEWc60ID
— tatak ujiyati (@tatakujiyati) July 25, 2022