Gadis 20 Tahun di Tangerang Curi ATM Temannya, Tanya Tanggal Lahir Lalu Kuras Rekening Korban

fin.co.id - 25/07/2022, 21:48 WIB

Gadis 20 Tahun di Tangerang Curi ATM Temannya, Tanya Tanggal Lahir Lalu Kuras Rekening Korban

Tersangka PL (20) pelaku pencurian uang di kartu ATM temannya (tertunduk) saat dihadirkan oleh Kepolisian Polresta Tangerang.

"Korban pun menghubungi customer service bank, dan mendapatkan petunjuk lokasi penarikan uang dari ATM," sambungnya

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Petugas kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV.

Dari kamera CCTV, diketahui pelaku penarikan uang adalah tersangka PL. Korban pun kaget karena tidak menyangka teman sendiri adalah pelakunya.

"Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (20/7/2022), tersangka PL kami amankan berikut barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp5 juta," paparnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PL dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Rikhi Ferdian)

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID