Nasional . 23/07/2022, 16:39 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri bakal melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi (autopsi) di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
(BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J: Kami Sudah Temukan Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana)
Ia mengatakan, autopsi ulang jenazah Brigadir J harus segera dilakukan lantaran kondisi jasad dapat memengaruhi hasil ekshumasi.
Atas hal itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan bertandang ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022, untuk segera melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.
(BACA JUGA: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilangsungkan Awal Pekan Depan, Polisi Beri Lampu Hijau)
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat, 22 Juli 2022.
Pertemuan itu, kata dia, juga dihadiri penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” kata Andi.
(BACA JUGA: Sebentar Lagi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diumumkan)
Polri menindaklanjuti permintaan keluarga Brigadir J untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi guna mencari keadilan terkait kematian Brigadir J. Pihak keluarga membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri atau Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Laporan tersebut kini sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dan sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk keluarga Brigadir J.
Mabes Polri diyakini akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Fredi Fredi Sambo.
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini, nama tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com