Entertainment . 23/07/2022, 07:35 WIB

Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Batal Ditahan, Hanya Wajib Lapor!

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Arkana itu enggak bisa jauh dari aku. Kalau enggak lihat muka saya, dia pasti menangis," tuturnya.

"Biasanya kan kalau pergi ke mana bisa komunikasi lewat handphone, video call. Kalau di sini kan handphone enggak ada, apa-apa enggak ada, mungkin dia ada batin ya."

Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 lalu. Dia diperiksa selama 24 jam atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com