11 Anggota JI dan 2 JAD Ditangkap Densus 88, Berikut Peran Para Pelaku

fin.co.id - 23/07/2022, 18:53 WIB

11 Anggota JI dan 2 JAD Ditangkap Densus 88, Berikut Peran Para Pelaku

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris

7. RS, merupakan bagian kelomp JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh.

8. FE, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

(BACA JUGA: Densus 88 Lacak Aliran Dana ACT Atas Dugaan Biayai Teroris, Begini Penjelasanya)

9. SU, tersangka merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020, tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

10. AKJ, tersangka merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

11. MH, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI, dan juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

Sedangkan peran dari dua orang anggota kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD), yaitu:

(BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Dalami Keterlibatan Khilafatul Muslimin dengan Terorisme )

1. RI, tersangka berperan sebagai fasilitaror terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.

2. MA, tersangka selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku RABBIAL MUSLIM NASUTION (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme.

Admin
Penulis